Sabtu, 24 Mei 2014




 seribu kata bijak yang kamu miliki tidak akan punya arti tanpa adanya satu tindakan yang kamu
 lakukan!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!




Tafsir, Takwil, dan Terjemah
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Study Al Qu’an


Disusun oleh:
Fikri
Nor Qomariyah

Dosen pengampu:
DR. H. M. Sja’roni, M.Ag
NIP. 1945081319671210001

FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEMESTER IV A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PANCAWAHANA BANGIL
2013-2014

 
















BAB I
                                                           PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pemahaman seseorang akan isinya Al-Qur’an bukan hanya sekedar dari seringnya mereka membaca.Namun kemantapan ataupun pemahaman seseorang pada Al-Qur’qn itu juga dari hikmah adanya ilmu tafsir,ta’wil dan terjemah.Jadi tidak mungkin kalau orang yang tidak mengerti bahasa arab akan bias memahami sepenuhnya isi Al-Qur’an.Dengan adanya ilmu tafsir seseorang bias mengetahui maksud suatu ayat yang rumit.Dengan di bantu penta’wilan itu memudahkan dalam menyingkap makna-makna yang sulit.
Untuk itulah kami menyusun makalh ini dengan harapan pembaca akan benar-benar mengerti apa itu tafsir, ta’wil dan terjemah.Sehingga tidak akan meremehkan ilmu-ilmu tersebut sebab sadar akan pentingnya. Karena tanpa ilmu-ilmu tersebut Al-Qur’an sangat sulit difaham. Disaping itu tujuan kami menyusun makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah  STUDY AL-QUR’AN.
1.2 Rumusan masalah
1.Apa definisi tafsir itu?
2.Apa definisi Ta’wil itu?
3.Apa definisi terjemah itu?
1.3 Tujuan
1. mengetahui definisi Tafsir
2. mengetahui definisi Takwil
3. Mengetahui definisi Terjemah



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tafsir
Kata Tafsir diambil dari kata Fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau uraian.Al-jurjanji berpendapat bahwa kata  tafsir menurut pengertian bahasa adalah Al-kasyf wa al-izhhar  yang artinya menyingkap atau menjelaskan. [1]
Pada dasarnya pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhar , al-bayan  ,al-kasyf ,al-izhar , dan al-ibanah.
Adapun tentang pengertian tafsir berdasarkan istilah ,para ulama’ banyak memberiakn komentar ,antara lain berikut:
a.       Menurut Al-kilabi dalam At-tashil:
التَّفْسِيْرُ شَرْحُ اْلقُرْاَنِ وَبَيَانُ مَعْنَاهُ وَالاِفْصَاحُ بِمَا يَقْضِيْهِ بِنَصِّهِ اَوْاِشَارَتِهِ اَوْ نَحْوًا
Artinya: “Tafsir adalah uraian yang menjelaskan Al-Qur’an ,menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nash, isyaroh,atau tujuannya “.[2]
b.      Menurut seykh Al-jazairi dalam Shahib At-tanjih
اَلتَّفْسِيْرُ فِي اْلحَقِيْقَةِ اِنَّمَا هُوَ شَرْحُ الَّلفْظِ اْلمسْتَلِفِ عِنْدَ السَّمِيْىعِ بِمَا هُوَ اَفْصَحُ عِنْدَهُ بِمَا يُراَدِ فُهُ اَوْ يُقَارِبُهُ اَوْلَهُ دِلَالَةٌ  عَلَيْهِ بِاِحْدَى طُرُقِ الدِّلَالَةِ.
Artinya:” Tafsir pada hakikatnya menjelaskan lafadz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan menegemukakan lafadz sinonimnya atau makna yang mendekatinya atau dengan jalan menegemukakan salah satu dilalah lafadz tersebut”.3
c.       Menurut Abu Hayyan
          Tafsir dalah ilmu mengenai cara pengucapan lafadz-lafazd  Al_Qur’an serta cara    mengungkapkan petunjuk,kandungan –kandungan hukum ,dan makna-makna yang terkandung didalamnya”.
d.      Menurut Az-zarkasyi
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Nabi Muhammad SAW ,serta menyimpulkan hukum-hukum dan hikmahnya”.[3]
Berdasarkan beberapa rumusan tafsir dapat disimpulkan bahwa tafsir adalah suatu hasil usaha tanggapan,penalaran , dan ijtihad manusia untuk menyingkapkan nilai-nilai samawi yang terdapat di Al-Qur’an.            .Keutamaan Tafsir ialah tafsir Sebagai ilmu Syari’at yang paling agung dan paling tinggi kedudukannya .Ia merupakan  ilmu paling mulia objek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan.Objek Pembahasannya berupa kalamulloh yang merupakan sumber segala hikmah dan “tambang” segala keutamaan.Tujuan utamanya  untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh mencapai kebahagian hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya mendesak karena segala kesempurnaan agam  dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalanan ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah.
Tujuan atau Ghayah dari mempelajari Tafsir ialah memahamkan makna-makna Al Qur’an, hukum-hukumnya, hikmat-hkmatnya, akhlaq-akhlaqnya, dan petunjuk-petunjuknya yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan demikian faedah yang dapat dari mempelajari tafsir adalah “terpelihara dari salah memahami Al Qur’an”. Dan maksud yang diharap dari mempelajarinya adalah “mengetahui petunjuk-petunjuk Al Qur’an, hukum-hukumnya dengan cara yang tepat”.[4]
Ilmu yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin menjadi Mufassir:
a.       Lughat Arabiyah.
 Kata Mujtahid orang yang tidak mengetahui seluruh bahasa arab tidak boleh menafsirkan Al Qur’an.
b.      Gramatika bahasa arab.
Yakni undang-undang, aturan-aturan, mengenai kata-kata tunggalnya, maupun mengenai Tarkib-tarkibnya.
c.     Ilmu Ma’ani (diketahui kahsiat-khasiat pembicaraan dari segi memberi pengertian), Ilmu Bayan (mengetahui khasiat-khasiat susunan perkataan yang berlainan), Ilmu Badi’ (mengetahui jalan-jalan keindahan pembicaraan).
d.      Mengetahui Asbabun Nuzul dan Nasakh, hal ini diketahui dari Hadist.
e.       Mengetahui ilmu kalam.
f.       Ilmu Qira’ah yaitu mengetahui bagaimana menyebutkan Lafadz Al Qur’an.
Syarat-syarat bagi Mufassir:
a.       Mempunyai akidah yang benar
b.      Bersih dari hawa nafsu
c.       Menafsirkan lebih dahulu Al Qur’an dengan Al qur’an
d.      Mencari penafsiran dari As sunnah karena Sunnah berfungsi sebagai pensyarah Qur’an dan penjelasnya
e.       Apabila tidak dapatkan penafsiran dari sunnah hendaklah meninjau pendapat para sahabat,karena mereka lebih mengetahui tentang tafsir al qur’an, kemudian jika tidak ada sebagian besar ulama’ memeriksa pendapat Tabi’in.
f.          Pemahaman yang cermat atau menyimpulkan makna yang sejalan dengan nas-nas Syariat.
Contoh dari tafsir:
Surat Al An’am ayat 82
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOs9ur (#þqÝ¡Î6ù=tƒ OßguZ»yJƒÎ) AOù=ÝàÎ/ y7Í´¯»s9'ré& ãNßgs9 ß`øBF{$# Nèdur tbrßtGôgB ÇÑËÈ
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman , mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Dari Ibnu Mas’ud diriwayatkan, ia berkata: ketika turun ayat ini, “orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan imannya dengan kedzaliman…”. Hal ini sangat meresahkan hati para sahabat. Mereka bertanya, “ya Rasulullah, siapakah diantara kita yang tidak berbuat Dzalim kepada dirinya?” beliau menjawab: “kedzaliman disini bukanlah seperti yang kamu pahami. Tidakkah kamu mendengar apa yang dikatakan hamba yang saleh (Luqman), Firman Allah Surat Luqman ayat 13
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya:  “Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
Dan kedzaliman yang dimaksud disini sesungguhnya adalah syirik.

2.2 Pengertian Ta’wil
Arti ta’wil menurut lughot berarrti menerangkan ,menjelaskan.Kata ta’wil diambil dari kata awwal-yuawwilu-ta’wilan. Al-Qaththan dan Al-Jurjanji berpendapat bahwa ta’wil menurut lughot adalah aru-ruju’ ilal ashal (kembali pada pokoknya).[5]
Adapun ta’wil menurut istilah ,banyak para ulama’ memberikan pendapatnya, antara lain berikut ini:
a.       Menurut Al-jurzani berikut ini:
 Memalingkan suatu lafadz dari makna dhahirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna alternative yang dipandangnya sesuai ketentuan Al-kitab AS-sunnah”.
b.      Menurut definisi lain :
اَلتَّاءْوِيْلُ تَرْجِيْعُ الشَّيْءِ اِلَى غَايَتِهِ بَيَانٌ مَايُرَادُ مِنْهُ
Artinya : “ TAkwil ialah mengembalikan sesuatu kepada tujuannya ,yakni menerangkan apa yang dimaksud “.
c.       Menurut ulama’ salaf:
1.      Menafsirkan dan menjelaskan makna suatu ungkapan ,baik yan bersesuaian dengan makna  lahirnya ataupun bertentangan.
2.      Hakikat sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan
Dengan demikian takwil seakan-akan memalingkan ayat kepada makna-makna yang dapat diterimanya. Kata Ta’wil dibentuk dengan pola “Taf’il”  adalah untuk menunjukkan arti banyak.
Ringkasnya arti ta’wil menurut istilah suatu usaha untuk memahami lafadz-lafadz (ayat-ayat ) Al-Qur’an melalui pendekatan  pemahaman arti yang dikandung oleh lafadz itu. Dengan kata lain , ta’wil ialah mengartikan lafadz dengan beberapa alternative  kandungan makna yang bukan merupakan makna lahirnya.
Contoh takwil:
Ada dua macam contoh dari ta’wil yakni contoh ta’wil kalam yang berupa insya, dan ta,wil kalam yang berupa ikhbar.
Adapun kalam yang berupa insya’  adalah berbentuk amar ( perintah)
Contoh: Hadist dari Aisyah R.A. ia berkata : “Adalah Rasululloh membaca       dalam  ruku’ dan sujudnya Subhanallah wa bihamdika Allahummaghfirli. Beliau menta’wilkan (Menjalankan perintah Al-Qur’an)”. Maksudnya dalam firman Allah Surat An-Nashr ayat 3:
ôxÎm7|¡sù ÏôJpt¿2 y7În/u çnöÏÿøótGó$#ur 4 ¼çm¯RÎ) tb%Ÿ2 $R/#§qs? ÇÌÈ
Artinya :”Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhan mu dan mohon ampunlah kepadaNya .Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat” (QS. An Nashr: 3)
Adapun kalam insya’ ialah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi. Misalnya firman Allah Surat Al a’raf ayat 52-53:
ôs)s9ur Nßg»uZ÷¥Å_ 5=»tGÅ3Î/ çm»oYù=¢Ásù 4n?tã AOù=Ïæ Wèd ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 tbqãZÏB÷sムÇÎËÈ ö@yd tbrãÝàZtƒ žwÎ) ¼ã&s#ƒÍrù's? 4 tPöqtƒ ÎAù'tƒ ¼ã&é#ƒÍrù's? ãAqà)tƒ šúïÏ%©!$# çnqÝ¡nS `ÏB ã@ö7s% ôs% ôNuä!%y` ã@ßâ $uZÎn/u Èd,ysø9$$Î/ @ygsù $uZ©9 `ÏB uä!$yèxÿä© (#qãèxÿô±uŠsù !$uZs9 ÷rr& ŠtçR Ÿ@yJ÷èuZsù uŽöxî Ï%©!$# $¨Zä. ã@yJ÷ètR 4 ôs% (#ÿrçŽÅ£yz öNåk|¦àÿRr& ¨@|Êur Nåk÷]tã $¨B (#qçR$Ÿ2 šcrçŽtIøÿtƒ ÇÎÌÈ
 “Dan sungguh Kami telah mendatangkan kitab (Al-Qur’an ) kepada mereka Kami menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami ; menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum beriman . Tiadalah mereka menunggu kecuali ta’wilnya.Pada hari ta’wilnya itu datang ,berkatalah orang –orang yang melupakannya sebelum itu:”sungguh telah datang Rasul-Rasul Tuhan kami membawa yang haq ,maka adakah bagi kami peberi syafa’at yang akan memberikan syafa’at pada kami,atau dapatkah kami dikembalikan ke dunia sehingga kami dapat beramal yang lain dar I yang pernah kami amalkan“. (QS.Al-A’rof ayat 52-53)     
Dalam ayat ini Allah menceritakan bahwa Dia telah menjelaskan Kitab,dan mereka tidak menunggu-nunggu kecuali ta’wilnya  yaitu datang apa yang diceritakan Al-Qur’an terjadi ,seperti hari kiamat serta segala yang ada di akhirat .Baru setelah itu mereka menampakkan penyesalannya dengan mengucapkan ucapan sebagaimana dalam ayat tersebut.
Perbedaan Tafsir dan Takwil:
1.         Menurut Raghif Al-Ashfahani Tafsir Lebih umum lebih banyak digunakan untuk lafadz dan kosa kata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab lain-lainnya. Sedangkan Takwil Lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah saja.
2.         Menurut Abu Thalib Ats-Tsa’labani Tafsir menerangkan makna lafadz baik berupa hakikat ataupun majaz. Sedangkan Takwil menafsirkan Bathin lafadz. Jadi Tafsir bersifat menerangkan petunjuk yang dikehendaki sedangkan Takwil menerangkan Hakikat yang dikehendaki.
3.         Menurut Al-Maturidi Tafsir menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan apa yang dikehendaki Allah. Sedangkan Takwil Menyelesaikan salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa meyakinkan itulah yang dikehendaki Allah.
4.         Tafsir Menerangkan makna lafadz yang tak menerima selain dari satu arti. Sedangkan Takwil Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafadz yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
5.         Tafsir adalah apa yang berhubungan dengan Riwayat yaitu tafsir dilakukan dari apa yang dinukilkan dari sahabat, sedangkan Takwil adalah apa yang berhubungan dengan Dirayah yaitu Takwil difahamkan dari ayat dengan menggunakan tata bahasa arab. Kebanyakan Takwil digunakan untuk ayat Mutasyabihat, sedangkan ayat Muhkamat tidak perlu pentakwilan.

 2.3 Pengertian Terjemah
Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain atau mengganti ,menyalin,memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.[6]
Adapun yang dimaksud dengan terjemah Al-Qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shobuni :” memindahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa lain yang bukan bahasa arab yang mencetak terjemah ini ke dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab sehingg ia dapat memahami kitab Allah dengan perantara terjemahan ini.”[7]
Pada dasarnya ada 3 corak penerjemahan ,yaitu:
1. Terjemah maknawiyah tafsiriyah,yaitu ,menerangkan makna atau kalimat dan mensyarahkannya,namun tidak terikat oleh leterleknya,melainkan oleh makna dan tujuan kalimat aslinya.
2. Terjemah harfiah bi al-mistli ,yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli   dengan kata sinonimnya kedalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa aslinya .
3. Terjemah harfiah bi dzunni al-mistli ialah menyalin atu mengganti bahasa asli ke dalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan segi sastranya,menurut kemampuan bahasa baru serta kemampuan penerjemahnya.
Yang perlu diperhatikan bagi seorang penerjemah adalah :
1.   Penerjemah hendaknya tahu bahasa asli dan bahasa terjemah
2.   Penerjemah mendalami dan menguasai keistimewaan-keistimewaan bahasa yang diterjemahkan
3.    Bentuk terjemahannya benar dan apabila dituangkan kedalam bahasa aslinya tidak   
  terdapat kesalahan.
4.   Terjemahan itu harus mewakili arti dan maksud bahasa asli denagn lengkap dan sempurna
Adapun yang menyebabkan adanya perbedaan  terjemah dengan tafsir dan ta’wil ialah bahwa terjemah hanya mengalihkan bahsa Al-Qur’an yang asalnya berbahasa arab kedalam bahasa non arab.Sedangkan tafsir dan ta’wil lebih luas penjabarannnya.
Contoh Terjemah
ËxÎm7y zOó$# y7În/u n?ôãF{$# ÇÊÈ
Artinya: “Sucikanlah nama Tuhanmu yang Maha Tinggi”.













BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
v  Tafsir ialah suatu hasil usaha tanggapan,penalaran , dan ijtihad manusia untuk menyingkapkan nilai-nilai samawi yang terdapat di Al-Qur’an.
v  Ta’wil ialah suatu usaha untuk memahami lafadz-lafadz (ayat-ayat ) Al-Qur’an melalui pendekatan  pemahaman arti yang dikandung oleh lafadz itu
v  Terjemah ialah salinan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain atau mengganti ,menyalin,memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.





















DAFTAR PUSTAKA
Al Qur’an Terjemah, Pustaka Al-Mubin, Perum Surya Praja Permai, Cibinong.
Fei As-Sya’diyah, Terjemah Tafsir Al Jalalain, Al Hidayah, Surabaya.
Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al Qur’an, Bulan Bintang, Jakarta. 1954.
Maman Abd. Djaliel, Ulumul Qur’an, CV. Pustaka Setia, Bandung. 2000.
Manna’ Khalil al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, , Litera Antar Nusa, Bogor. 2011.
Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Al Qur’an, PT.  
              Pustaka Rizki Putra, Semarang. 2000.


[1]Al-Jurjani, Al-Ta’rifat, Ath-Thaba’ah Wa an Nasyr Wa At-Tauzi’, Jeddah, hlm. 63.
[2] Ash-Shidieqy, TM. Hasbi, Sejarah dan pengantar ilmu Al Qur’an, Jakarta, Bulan Bintang, Bandung, 1994, hlm. 178.
[3] Manna’ Al Qaththan, Mahabits fi ‘ulum Al Qur’an, Mansyurat Al Ashr Al Hadits, 1973, hlm. 324.
[4] Hasbi Ash Shiddieqy, sejarah dan pengantar ilmu Al Qur’an, Jakarta, Bulan Bintang, 1954, hlm. 180.
[5] Manna’ Al Qattan, Mahabits Fi ‘ulum Al Qur’an, Mansyurat Al Ashr Al Hadits, 1973, hlm. 50.
[6] Poerwadinata, Kamus Umum bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta, 1984, hlm. 1062.
[7] Mohammad Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan Fi ‘Ulum Al Qur’an, Maktabah Al Ghazali, Damaskus, 1390, hlm. 277