Tafsir, Takwil, dan Terjemah
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Study Al Qu’an
Disusun oleh:
Fikri
Nor Qomariyah
Dosen pengampu:
DR. H. M. Sja’roni, M.Ag
NIP. 1945081319671210001
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEMESTER IV A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PANCAWAHANA BANGIL
2013-2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Pemahaman seseorang akan isinya Al-Qur’an bukan hanya sekedar dari
seringnya mereka membaca.Namun kemantapan ataupun pemahaman seseorang pada
Al-Qur’qn itu juga dari hikmah adanya ilmu tafsir,ta’wil dan terjemah.Jadi
tidak mungkin kalau orang yang tidak mengerti bahasa arab akan bias memahami
sepenuhnya isi Al-Qur’an.Dengan adanya ilmu tafsir seseorang bias mengetahui
maksud suatu ayat yang rumit.Dengan di bantu penta’wilan itu memudahkan dalam
menyingkap makna-makna yang sulit.
Untuk itulah kami menyusun makalh ini dengan harapan pembaca akan
benar-benar mengerti apa itu tafsir, ta’wil dan terjemah.Sehingga tidak akan
meremehkan ilmu-ilmu tersebut sebab sadar akan pentingnya. Karena tanpa
ilmu-ilmu tersebut Al-Qur’an sangat sulit difaham. Disaping itu tujuan kami
menyusun makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah STUDY AL-QUR’AN.
1.2 Rumusan masalah
1.Apa definisi tafsir itu?
2.Apa definisi Ta’wil itu?
3.Apa definisi terjemah itu?
1.3 Tujuan
1. mengetahui definisi Tafsir
2. mengetahui definisi Takwil
3. Mengetahui definisi Terjemah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Tafsir
Kata Tafsir diambil dari kata Fassara-yufassiru-tafsiran
yang berarti keterangan atau uraian.Al-jurjanji berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah
Al-kasyf wa al-izhhar yang artinya
menyingkap atau menjelaskan.
Pada dasarnya pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak
berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhar ,
al-bayan ,al-kasyf ,al-izhar , dan
al-ibanah.
Adapun tentang pengertian tafsir berdasarkan istilah ,para ulama’ banyak
memberiakn komentar ,antara lain berikut:
a.
Menurut
Al-kilabi dalam At-tashil:
التَّفْسِيْرُ شَرْحُ اْلقُرْاَنِ
وَبَيَانُ مَعْنَاهُ وَالاِفْصَاحُ بِمَا يَقْضِيْهِ بِنَصِّهِ اَوْاِشَارَتِهِ اَوْ
نَحْوًا
Artinya: “Tafsir adalah uraian yang menjelaskan Al-Qur’an
,menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nash,
isyaroh,atau tujuannya “.
b.
Menurut
seykh Al-jazairi dalam Shahib At-tanjih
اَلتَّفْسِيْرُ فِي اْلحَقِيْقَةِ
اِنَّمَا هُوَ شَرْحُ الَّلفْظِ اْلمسْتَلِفِ عِنْدَ السَّمِيْىعِ بِمَا هُوَ اَفْصَحُ
عِنْدَهُ بِمَا يُراَدِ فُهُ اَوْ يُقَارِبُهُ اَوْلَهُ دِلَالَةٌ عَلَيْهِ بِاِحْدَى طُرُقِ الدِّلَالَةِ.
Artinya:” Tafsir pada hakikatnya menjelaskan lafadz yang sukar
dipahami oleh pendengar dengan menegemukakan lafadz sinonimnya atau makna yang
mendekatinya atau dengan jalan menegemukakan salah satu dilalah lafadz tersebut”.3
c.
Menurut
Abu Hayyan
Tafsir dalah ilmu mengenai cara pengucapan
lafadz-lafazd Al_Qur’an serta cara mengungkapkan
petunjuk,kandungan –kandungan hukum ,dan makna-makna yang terkandung
didalamnya”.
d.
Menurut
Az-zarkasyi
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan
makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Nabi Muhammad SAW
,serta menyimpulkan hukum-hukum dan hikmahnya”.
Berdasarkan beberapa rumusan tafsir dapat disimpulkan bahwa tafsir adalah
suatu hasil usaha tanggapan,penalaran , dan ijtihad manusia untuk menyingkapkan
nilai-nilai samawi yang terdapat di Al-Qur’an. .Keutamaan
Tafsir ialah tafsir Sebagai ilmu Syari’at yang paling agung dan paling tinggi
kedudukannya .Ia merupakan ilmu paling
mulia objek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan.Objek Pembahasannya
berupa kalamulloh yang merupakan sumber segala hikmah dan “tambang” segala
keutamaan.Tujuan utamanya untuk dapat
berpegang pada tali yang kokoh mencapai kebahagian hakiki. Dan kebutuhan
terhadapnya mendesak karena segala kesempurnaan agam dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’
sedang kesejalanan ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah.
Tujuan atau Ghayah dari mempelajari Tafsir ialah memahamkan
makna-makna Al Qur’an, hukum-hukumnya, hikmat-hkmatnya, akhlaq-akhlaqnya, dan
petunjuk-petunjuknya yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dengan demikian faedah yang dapat dari mempelajari tafsir adalah “terpelihara
dari salah memahami Al Qur’an”. Dan maksud yang diharap dari mempelajarinya
adalah “mengetahui petunjuk-petunjuk Al Qur’an, hukum-hukumnya dengan cara yang
tepat”.
Ilmu yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin menjadi
Mufassir:
a.
Lughat
Arabiyah.
Kata Mujtahid orang yang tidak mengetahui
seluruh bahasa arab tidak boleh menafsirkan Al Qur’an.
b.
Gramatika
bahasa arab.
Yakni
undang-undang, aturan-aturan, mengenai kata-kata tunggalnya, maupun mengenai
Tarkib-tarkibnya.
c.
Ilmu Ma’ani (diketahui kahsiat-khasiat
pembicaraan dari segi memberi pengertian), Ilmu Bayan (mengetahui
khasiat-khasiat susunan perkataan yang berlainan), Ilmu Badi’ (mengetahui
jalan-jalan keindahan pembicaraan).
d.
Mengetahui
Asbabun Nuzul dan Nasakh, hal ini diketahui dari Hadist.
e.
Mengetahui
ilmu kalam.
f.
Ilmu
Qira’ah yaitu mengetahui bagaimana menyebutkan Lafadz Al Qur’an.
Syarat-syarat
bagi Mufassir:
a.
Mempunyai
akidah yang benar
b.
Bersih
dari hawa nafsu
c.
Menafsirkan
lebih dahulu Al Qur’an dengan Al qur’an
d.
Mencari
penafsiran dari As sunnah karena Sunnah berfungsi sebagai pensyarah Qur’an dan
penjelasnya
e.
Apabila
tidak dapatkan penafsiran dari sunnah hendaklah meninjau pendapat para
sahabat,karena mereka lebih mengetahui tentang tafsir al qur’an, kemudian jika
tidak ada sebagian besar ulama’ memeriksa pendapat Tabi’in.
f.
Pemahaman
yang cermat atau menyimpulkan makna yang sejalan dengan nas-nas Syariat.
Contoh dari tafsir:
Surat Al An’am ayat 82
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOs9ur (#þqÝ¡Î6ù=t OßguZ»yJÎ) AOù=ÝàÎ/ y7Í´¯»s9'ré& ãNßgs9 ß`øBF{$# Nèdur tbrßtGôgB ÇÑËÈ
Artinya: “Orang-orang yang
beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman , mereka Itulah
yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat
petunjuk”.
Dari Ibnu Mas’ud diriwayatkan, ia berkata: ketika turun ayat ini, “orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan imannya dengan kedzaliman…”. Hal
ini sangat meresahkan hati para sahabat. Mereka bertanya, “ya Rasulullah,
siapakah diantara kita yang tidak berbuat Dzalim kepada dirinya?” beliau
menjawab: “kedzaliman disini bukanlah seperti yang kamu pahami. Tidakkah kamu
mendengar apa yang dikatakan hamba yang saleh (Luqman), Firman Allah Surat
Luqman ayat 13
øÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏèt ¢Óo_ç6»t w õ8Îô³è@ «!$$Î/ ( cÎ) x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya: “Dan (Ingatlah)
ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
Dan kedzaliman yang dimaksud disini sesungguhnya adalah syirik.
2.2 Pengertian
Ta’wil
Arti ta’wil menurut lughot berarrti menerangkan ,menjelaskan.Kata
ta’wil diambil dari kata awwal-yuawwilu-ta’wilan. Al-Qaththan dan Al-Jurjanji
berpendapat bahwa ta’wil menurut lughot adalah aru-ruju’ ilal ashal (kembali
pada pokoknya).
Adapun ta’wil menurut istilah ,banyak para ulama’ memberikan
pendapatnya, antara lain berikut ini:
a.
Menurut
Al-jurzani berikut ini:
Memalingkan suatu lafadz dari
makna dhahirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna alternative yang
dipandangnya sesuai ketentuan Al-kitab AS-sunnah”.
b.
Menurut
definisi lain :
اَلتَّاءْوِيْلُ
تَرْجِيْعُ الشَّيْءِ اِلَى غَايَتِهِ بَيَانٌ مَايُرَادُ مِنْهُ
Artinya
: “ TAkwil ialah mengembalikan sesuatu kepada tujuannya ,yakni menerangkan
apa yang dimaksud “.
c.
Menurut
ulama’ salaf:
1.
Menafsirkan
dan menjelaskan makna suatu ungkapan ,baik yan bersesuaian dengan makna lahirnya ataupun bertentangan.
2.
Hakikat
sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan
Dengan demikian takwil seakan-akan memalingkan ayat kepada
makna-makna yang dapat diterimanya. Kata Ta’wil dibentuk dengan pola
“Taf’il” adalah untuk menunjukkan arti
banyak.
Ringkasnya arti ta’wil menurut istilah suatu usaha untuk memahami
lafadz-lafadz (ayat-ayat ) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafadz
itu. Dengan kata lain , ta’wil ialah mengartikan lafadz dengan beberapa
alternative kandungan makna yang bukan
merupakan makna lahirnya.
Contoh takwil:
Ada dua macam contoh dari ta’wil yakni contoh ta’wil kalam yang
berupa insya, dan ta,wil kalam yang berupa ikhbar.
Adapun kalam
yang berupa insya’ adalah berbentuk amar
( perintah)
Contoh: Hadist
dari Aisyah R.A. ia berkata : “Adalah Rasululloh membaca dalam
ruku’ dan sujudnya Subhanallah wa bihamdika Allahummaghfirli. Beliau
menta’wilkan (Menjalankan perintah Al-Qur’an)”. Maksudnya dalam firman Allah
Surat An-Nashr ayat 3:
ôxÎm7|¡sù ÏôJpt¿2 y7În/u çnöÏÿøótGó$#ur 4 ¼çm¯RÎ) tb%2 $R/#§qs? ÇÌÈ
Artinya :”Maka
bertasbihlah dengan memuji Tuhan mu dan mohon ampunlah kepadaNya .Sesungguhnya
Dia adalah Maha Penerima tobat” (QS. An Nashr: 3)
Adapun kalam
insya’ ialah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi.
Misalnya firman Allah Surat Al a’raf ayat 52-53:
ôs)s9ur Nßg»uZ÷¥Å_ 5=»tGÅ3Î/ çm»oYù=¢Ásù 4n?tã AOù=Ïæ Wèd ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 tbqãZÏB÷sã ÇÎËÈ ö@yd tbrãÝàZt wÎ) ¼ã&s#Írù's? 4 tPöqt ÎAù't ¼ã&é#Írù's? ãAqà)t úïÏ%©!$# çnqÝ¡nS `ÏB ã@ö7s% ôs% ôNuä!%y` ã@ßâ $uZÎn/u Èd,ysø9$$Î/ @ygsù $uZ©9 `ÏB uä!$yèxÿä© (#qãèxÿô±usù !$uZs9 ÷rr& tçR @yJ÷èuZsù uöxî Ï%©!$# $¨Zä. ã@yJ÷ètR 4 ôs% (#ÿrçÅ£yz öNåk|¦àÿRr& ¨@|Êur Nåk÷]tã $¨B (#qçR$2 crçtIøÿt ÇÎÌÈ
“Dan sungguh Kami telah mendatangkan kitab
(Al-Qur’an ) kepada mereka Kami menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami ;
menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum beriman . Tiadalah mereka menunggu
kecuali ta’wilnya.Pada hari ta’wilnya itu datang ,berkatalah orang –orang yang
melupakannya sebelum itu:”sungguh telah datang Rasul-Rasul Tuhan kami membawa
yang haq ,maka adakah bagi kami peberi syafa’at yang akan memberikan syafa’at
pada kami,atau dapatkah kami dikembalikan ke dunia sehingga kami dapat beramal
yang lain dar I yang pernah kami amalkan“. (QS.Al-A’rof ayat 52-53)
Dalam ayat ini
Allah menceritakan bahwa Dia telah menjelaskan Kitab,dan mereka tidak
menunggu-nunggu kecuali ta’wilnya yaitu
datang apa yang diceritakan Al-Qur’an terjadi ,seperti hari kiamat serta segala
yang ada di akhirat .Baru setelah itu mereka menampakkan penyesalannya dengan
mengucapkan ucapan sebagaimana dalam ayat tersebut.
Perbedaan Tafsir dan Takwil:
1.
Menurut
Raghif Al-Ashfahani Tafsir Lebih umum lebih banyak digunakan untuk lafadz dan
kosa kata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab lain-lainnya.
Sedangkan Takwil Lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab
yang diturunkan Allah saja.
2.
Menurut
Abu Thalib Ats-Tsa’labani Tafsir menerangkan makna lafadz baik berupa hakikat
ataupun majaz. Sedangkan Takwil menafsirkan Bathin lafadz. Jadi Tafsir bersifat
menerangkan petunjuk yang dikehendaki sedangkan Takwil menerangkan Hakikat yang
dikehendaki.
3.
Menurut
Al-Maturidi Tafsir menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan apa yang
dikehendaki Allah. Sedangkan Takwil Menyelesaikan salah satu makna yang mungkin
diterima oleh suatu ayat tanpa meyakinkan itulah yang dikehendaki Allah.
4.
Tafsir
Menerangkan makna lafadz yang tak menerima selain dari satu arti. Sedangkan
Takwil Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafadz yang dapat menerima
banyak makna karena didukung oleh dalil.
5.
Tafsir
adalah apa yang berhubungan dengan Riwayat yaitu tafsir dilakukan dari apa yang
dinukilkan dari sahabat, sedangkan Takwil adalah apa yang berhubungan dengan
Dirayah yaitu Takwil difahamkan dari ayat dengan menggunakan tata bahasa arab.
Kebanyakan Takwil digunakan untuk ayat Mutasyabihat, sedangkan ayat Muhkamat
tidak perlu pentakwilan.
2.3 Pengertian Terjemah
Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke
bahasa yang lain atau mengganti ,menyalin,memindahkan kalimat dari suatu bahasa
ke bahasa lain.
Adapun yang dimaksud dengan terjemah Al-Qur’an adalah seperti yang
dikemukakan oleh Ash-Shobuni :” memindahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa lain yang
bukan bahasa arab yang mencetak terjemah ini ke dalam beberapa naskah untuk
dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab sehingg ia dapat memahami kitab
Allah dengan perantara terjemahan ini.”
Pada dasarnya ada 3 corak penerjemahan ,yaitu:
1. Terjemah
maknawiyah tafsiriyah,yaitu ,menerangkan makna atau kalimat dan mensyarahkannya,namun
tidak terikat oleh leterleknya,melainkan oleh makna dan tujuan kalimat aslinya.
2. Terjemah
harfiah bi al-mistli ,yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya kedalam bahasa baru
dan terikat oleh bahasa aslinya .
3. Terjemah
harfiah bi dzunni al-mistli ialah menyalin atu mengganti bahasa asli ke dalam
bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan segi sastranya,menurut
kemampuan bahasa baru serta kemampuan penerjemahnya.
Yang perlu diperhatikan bagi seorang penerjemah adalah :
1.
Penerjemah
hendaknya tahu bahasa asli dan bahasa terjemah
2.
Penerjemah
mendalami dan menguasai keistimewaan-keistimewaan bahasa yang diterjemahkan
3.
Bentuk terjemahannya benar dan apabila
dituangkan kedalam bahasa aslinya tidak
terdapat kesalahan.
4.
Terjemahan
itu harus mewakili arti dan maksud bahasa asli denagn lengkap dan sempurna
Adapun yang menyebabkan adanya perbedaan terjemah dengan tafsir dan ta’wil ialah bahwa
terjemah hanya mengalihkan bahsa Al-Qur’an yang asalnya berbahasa arab kedalam
bahasa non arab.Sedangkan tafsir dan ta’wil lebih luas penjabarannnya.
Contoh Terjemah
ËxÎm7y zOó$# y7În/u n?ôãF{$# ÇÊÈ
Artinya:
“Sucikanlah nama Tuhanmu yang Maha Tinggi”.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
v Tafsir ialah suatu hasil usaha tanggapan,penalaran , dan ijtihad
manusia untuk menyingkapkan nilai-nilai samawi yang terdapat di Al-Qur’an.
v Ta’wil ialah suatu usaha untuk memahami lafadz-lafadz (ayat-ayat )
Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman
arti yang dikandung oleh lafadz itu
v Terjemah ialah salinan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain atau
mengganti ,menyalin,memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.
DAFTAR PUSTAKA
Al
Qur’an Terjemah, Pustaka
Al-Mubin, Perum Surya Praja Permai, Cibinong.
Fei
As-Sya’diyah, Terjemah Tafsir Al Jalalain, Al Hidayah, Surabaya.
Hasbi
Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al Qur’an, Bulan Bintang, Jakarta. 1954.
Maman
Abd. Djaliel, Ulumul Qur’an, CV. Pustaka Setia, Bandung. 2000.
Manna’
Khalil al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, , Litera Antar Nusa, Bogor. 2011.
Tengku
Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Al Qur’an,
PT.
Pustaka Rizki Putra, Semarang.
2000.